
Unit Intelijen Keuangan (FIU) Isle of Man merilis laporan komprehensif yang mengungkap berbagai tipologi dan indikator risiko penyalahgunaan platform judi online untuk pencucian uang (ML), pendanaan terorisme (TF), dan pendanaan proliferasi (PF).
Dukungan terhadap Standar Internasional
Langkah ini sejalan dengan Rekomendasi FATF nomor 29, menegaskan komitmen FIU dalam memerangi kejahatan keuangan global. Laporan ini ditujukan bagi operator berlisensi, lembaga keuangan, dan penyedia layanan untuk meningkatkan deteksi dan mitigasi risiko mereka.
Peran Penting Judi Online dalam Ekonomi
Judi online menyumbang sekitar 14% dari pendapatan nasional Isle of Man. Di bawah Online Gambling Regulation Act 2001 (OGRA), para pemegang lisensi—mulai dari operator penuh, sub-lisensi, hingga penyedia perangkat lunak—harus mematuhi kewajiban AML/CFT yang berbeda tergantung pada model bisnis mereka.
Modus dan Teknik Kriminal Umum
FIU menyoroti bagaimana pelaku kejahatan memanfaatkan anonimitas, kecepatan transaksi, dan jangkauan lintas batas dari platform judi online. Beberapa modus yang sering digunakan:
- Skema “cash in, cash out” untuk mencuci uang haram
- Taruhan paralel melalui kolusi
- Chip dumping di permainan P2P untuk memindahkan dana secara diam-diam
- Identitas palsu dan metode penarikan alternatif
Penggunaan kripto, terutama yang terkait dengan aktivitas darknet dan yurisdiksi berisiko tinggi seperti Korea Utara, menjadi tren yang semakin mengkhawatirkan.
Kejahatan Terorganisir dan Penyalahgunaan Korporasi
FIU juga menjelaskan bagaimana organisasi kriminal menyusup atau menjalankan bisnis perjudian untuk menyamarkan keuntungan ilegal. Beberapa taktik yang digunakan:
- Struktur korporasi yang kompleks
- Perusahaan cangkang
- Manipulasi transaksi B2B untuk menyembunyikan aliran dana
Panduan Praktis bagi Operator
Laporan ini juga menyediakan studi kasus, indikator red flag, dan faktor risiko guna memperkuat uji tuntas (due diligence) di seluruh industri. FIU menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan, terutama saat bekerja sama dengan klien atau mitra dari yurisdiksi berisiko tinggi.




