
Pria Kuching Didenda MYR10.000 untuk Perjudian Online—Malaysia Memperkuat Penegakan Digital
Seorang pria berusia 28 tahun dari Kuching, Sarawak, menerima denda MYR10.000 (sekitar $2.130) setelah menggunakan ponselnya untuk berjudi online. Hakim Mason Jaro Lenya Barayan memberikan hukuman pada hari Senin. Jika dia gagal membayar, dia harus menjalani hukuman penjara selama enam bulan.
Konteks Hukum dan Proses Cepat
Tiruparen K. Perumal mengaku bersalah berdasarkan Bagian 4B(a) Undang-Undang Rumah Perjudian Umum 1953. Hukum ini memungkinkan denda antara MYR10.000 hingga MYR100.000 per perangkat perjudian dan hukuman penjara hingga lima tahun. Dengan bekerja sama dengan pihak berwenang, Tiruparen memungkinkan pengadilan untuk mencapai kesimpulan dengan cepat.
Rincian Pelanggaran
Pada 27 Oktober 2021, polisi menggerebek sebuah kafe di 7th Mile, Kota Sentosa setelah menerima informasi tentang aktivitas perjudian ilegal yang sedang berlangsung. Petugas menemukan Tiruparen menggunakan ponselnya selama penggerebekan. Ahli forensik kemudian mengonfirmasi bahwa dia menggunakan ponsel untuk mengisi ulang kredit pada platform perjudian yang tidak sah.
Teknologi sebagai Alat Utama Perjudian
Penyidik mengidentifikasi ponsel sebagai bagian utama dari operasi tersebut. Tiruparen bertindak sebagai agen pengisian ulang kredit, membantu pengguna mengakses dan membiayai akun perjudian mereka. Pihak berwenang menganggap ponsel sebagai “mesin perjudian” berdasarkan hukum Malaysia karena perannya dalam kegiatan ilegal tersebut.
Arah Positif untuk Penegakan Hukum
Jaksa menekankan semakin banyaknya penggunaan perangkat mobile dalam perjudian tanpa lisensi dan mendesak pengadilan untuk mengenakan denda yang berarti. Pengadilan setuju dan menyoroti pentingnya untuk tetap mengantisipasi tren digital.
Kasus ini menggambarkan komitmen Malaysia untuk melindungi ruang digitalnya dan mempromosikan perilaku online yang bertanggung jawab. Penegakan hukum terus beradaptasi dengan perubahan teknologi, memperkuat pesan bahwa meskipun inovasi membawa peluang, penyalahgunaan membawa konsekuensi. Keputusan ini juga mencerminkan upaya lebih luas masyarakat untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman dan transparan.