
Kenya telah memberlakukan aturan ketat baru yang menargetkan iklan perjudian. Betting Control and Licensing Board (BCLB), bekerja sama dengan beberapa lembaga pemerintah, mengumumkan bahwa selebriti, influencer, dan kreator konten kini dilarang tampil dalam bentuk promosi perjudian apa pun.
Langkah ini menyusul penangguhan iklan perjudian selama 30 hari yang dimulai pada 29 April 2025. Larangan tersebut bertujuan melindungi anak di bawah umur dan masyarakat rentan dari kecanduan judi dan paparan berlebihan terhadap perjudian.
BCLB bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kantor Jaksa Agung, Otoritas Komunikasi Kenya, serta Kenya Film Classification Board (KFCB) untuk menyusun aturan iklan terbaru ini.
Kini, media dan pengiklan harus memperoleh persetujuan dari BCLB dan KFCB sebelum menayangkan iklan perjudian apa pun. Operator juga diwajibkan mencantumkan nomor lisensi BCLB, pesan perjudian yang bertanggung jawab, batasan usia, informasi kontak, dan pernyataan persetujuan regulasi dalam semua materi iklan.
Aturan baru ini juga melarang penayangan iklan perjudian di dekat sekolah, gereja, taman bermain, pusat perbelanjaan, atau lokasi yang sering dikunjungi anak-anak.
Multiagency Enforcement Team—yang terdiri dari Kenya Revenue Authority, Directorate of Criminal Investigations, Media Council of Kenya, dan Financial Reporting Centre—akan bertanggung jawab atas pemantauan dan penegakan aturan.
Dengan menghapus dukungan selebriti dan memperketat penempatan iklan, Kenya berupaya mengurangi glamorisasi perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.