Dua Warga Kamboja Ditangkap di Thailand dalam Kasus Jaringan Judi Daring Lintas Negara

Kamboja Thailand ATM

Pihak berwenang Thailand menangkap dua pria asal Kamboja di distrik Aranyaprathet, provinsi Sa Kaeo, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online lintas negara, menurut laporan The Nation. Petugas menangkap para tersangka di ATM saat mereka menarik sejumlah besar uang tunai menggunakan beberapa kartu elektronik.

Biro Investigasi Pusat dan Divisi Penindakan Kejahatan melakukan operasi gabungan berdasarkan intelijen mengenai transaksi mencurigakan yang melibatkan banyak kartu ATM. Kedua pria tersebut diduga bekerja untuk operasi perjudian ilegal yang lebih besar. Pihak berwenang menemukan 18 kartu elektronik yang terdaftar atas berbagai nama dan menyita uang tunai sebesar THB1,05 juta saat penangkapan.

Polisi Thailand meyakini bahwa aktivitas ini merupakan bagian dari skema pencucian uang yang lebih luas. Warga negara Kamboja memasuki Thailand untuk menarik dana yang berasal dari perjudian online. Sindikat call center kriminal sering menjalankan jaringan ini, memfasilitasi perjudian ilegal dan pencucian uang.

Selain uang tunai dan kartu, petugas juga menyita 23 barang, termasuk dua ponsel dan tas yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti. Para tersangka mengakui bahwa mereka dibayar untuk melakukan penarikan uang tersebut dan menyadari bahwa kartu-kartu elektronik itu bukan milik mereka.

Setelah penangkapan, polisi memperluas penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan. Operasi ini kemungkinan menjangkau lintas negara dan melibatkan transaksi bernilai jutaan baht setiap bulan. Pihak berwenang kini bekerja untuk mengidentifikasi para pengelola keuangan dan fasilitator yang mengatur transfer ilegal tersebut.

Pejabat memperkirakan akan ada penangkapan lebih lanjut seiring upaya berkelanjutan untuk membongkar jaringan judi online dan pencucian uang lintas negara ini. Penegak hukum Thailand tetap bertekad memberantas aktivitas kriminal ini demi melindungi sistem keuangan dan menegakkan hukum.