
Platform media sosial telah menghapus hampir 160.000 konten berbahaya yang dilaporkan oleh otoritas Malaysia sepanjang tahun 2025. Hal ini menegaskan komitmen kuat Malaysia terhadap langkah-langkah keamanan online, kata Menteri Komunikasi Datuk Fahmi Fadzil.
Facebook, TikTok, dan YouTube memimpin upaya penghapusan tersebut, dengan Facebook menyumbang 57% dari total konten yang dihapus. Menteri Fahmi mengungkapkan bahwa konten terkait judi online mendominasi dengan 51%, diikuti oleh konten penipuan sebesar 25%, perundungan siber 12%, dan berita palsu 9%. Tindakan ini merupakan respons atas total 174.473 permintaan penghapusan yang diajukan oleh otoritas Malaysia tahun ini.
Pengumuman ini disampaikan Fahmi saat rapat bulanan Kementerian Komunikasi, yang dihadiri juga oleh Wakil Menteri Teo Nie Ching, Sekretaris Jenderal Datuk Mohamad Fauzi Md Isa, dan CEO Bernama Datin Paduka Nur-ul Afida Kamaludin. Menteri menekankan bahwa penghapusan konten ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang lebih luas untuk melawan ancaman digital, termasuk sindikat judi online tanpa izin serta isu serius eksploitasi anak.
Fahmi menyoroti kekhawatiran yang terus berlanjut terkait konten eksploitasi anak yang masih muncul di platform seperti Facebook. Ia mendesak perusahaan media sosial untuk menerapkan langkah yang lebih proaktif dan strategis guna mencegah kemunculan kembali konten berbahaya tersebut. Ia juga merujuk pada operasi gabungan tahun lalu, Op Pedo Bersepadu, yang melibatkan Polisi Diraja Malaysia dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC). Operasi ini menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang pemerintah untuk melindungi ruang digital.
Selain itu, Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act/OnSA) 2024 yang baru disahkan oleh Parlemen dan mendapat Persetujuan Kerajaan juga memberikan kewenangan penegakan yang lebih besar kepada MCMC. Di bawah undang-undang ini, platform yang gagal menindak konten berbahaya dapat menghadapi sanksi regulasi yang ketat. Hal ini menandai pergeseran signifikan menuju tata kelola digital yang lebih kuat di Malaysia.