
Seorang wanita di Kota Kinabalu, Malaysia, didenda RM1.000 ($213) setelah mengaku bersalah karena memiliki tiket lotre ilegal. Menurut laporan Daily Express, terdakwa bernama Natalia Nicole mengajukan pengakuan bersalah di hadapan Magistrat Dzul Elmy Yunus pada 20 Mei.
Polisi menangkap Natalia dengan dua tiket lotre tidak sah dalam sebuah operasi di Jalan Inanam Baru, Inanam. Ia didakwa berdasarkan Pasal 9(1) Undang-Undang Rumah Perjudian Umum 1953, yang mengancam hukuman maksimal denda RM5.000, enam bulan penjara, atau keduanya. Jika gagal membayar denda, ia terancam hukuman penjara selama tiga bulan.
Petugas mencurigai gerak-gerik Natalia dan kemudian melakukan penggeledahan. Polisi menyita beberapa barang, termasuk ponsel, printer portabel, uang tunai RM116, dan tiket lotre ilegal tersebut.
Undang-Undang Rumah Perjudian Umum 1953 merupakan perangkat hukum utama untuk memberantas perjudian tingkat jalanan di Malaysia. Otoritas kerap menggunakan undang-undang ini untuk menindak penjualan lotre tidak sah dan pelanggaran serupa.
Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah perkembangan terkait perjudian yang terjadi di Malaysia pekan ini. Di negara bagian Kedah, pemerintah setempat tetap mempertahankan keputusannya untuk menghentikan perpanjangan izin perjudian. Meski menuai kritik karena dianggap bertentangan dengan otoritas federal, pejabat negara bagian menegaskan bahwa mereka memiliki hak sesuai Daftar Negara, Butir 4, Jadwal Kesembilan Konstitusi Federal, yang memberikan kewenangan kepada negara bagian atas beberapa urusan perizinan.
Seiring dengan berlanjutnya upaya penegakan hukum di berbagai wilayah, Malaysia terus memperketat tindakan terhadap aktivitas perjudian ilegal, meski terkadang terjadi perselisihan kewenangan antara yurisdiksi negara bagian dan federal.