Thailand Luncurkan G-Token, Aset Digital Non-Spekulatif

Thailand

Thailand memasuki ranah aset digital dengan peluncuran mata uang kripto yang didukung pemerintah, yaitu G-Token. Namun, para pejabat menegaskan bahwa token ini bukan untuk spekulasi atau aktivitas perdagangan kripto yang berlebihan.

Kantor Pengelolaan Utang Publik (PDMO) di bawah Kementerian Keuangan akan menawarkan G-Token awalnya hanya kepada pengguna dengan dompet digital resmi. Selain itu, perdagangan akan dilakukan di pasar sekunder yang sangat dikontrol. Berbeda dengan Bitcoin dan mata uang kripto terdesentralisasi lainnya, G-Token tidak akan berfungsi sebagai alat pembayaran dan tidak termasuk dalam regulasi utang publik konvensional.

Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mewajibkan bursa untuk memantau aktivitas secara ketat dan hanya mengizinkan platform berlisensi yang dapat memperdagangkan G-Token. Pemerintah juga membatasi transfer dan penggunaan token agar pemakaiannya tetap bertanggung jawab.

Sekretaris Jenderal SEC, Pornanong Budsaratragoon, menjelaskan bahwa G-Token mendukung kepentingan nasional melalui inovasi berbasis teknologi, bukan sebagai sarana investasi berisiko tinggi. Ia menekankan bahwa pemerintah merancang G-Token sebagai alat keuangan terstruktur—bukan tempat bermain bagi para trader kripto—menjadikannya yang pertama dalam sejarah Thailand.

Dengan pembatasan yang jelas dan pengawasan ketat, G-Token Thailand mengambil langkah berani dalam inovasi blockchain, berfokus pada utilitas dan pengembangan ekonomi daripada euforia pasar atau volatilitas. Seiring pertumbuhan ekonomi digital, Thailand bertujuan memimpin inovasi yang terregulasi dan menjadi contoh penggunaan blockchain yang bertanggung jawab untuk melindungi konsumen serta menjaga stabilitas keuangan.