
Pihak berwenang di Indonesia telah menangkap 22 orang yang terlibat dalam sindikat judi online dengan server berbasis di Tiongkok dan Kamboja. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penindakan di Indonesia, menurut laporan ANTARA News. Operasi ilegal ini mengelola platform judi Akasia899 dan Tanjung899, yang berhasil dibongkar dalam penggerebekan terkoordinasi pada 13 Juni di wilayah Tangerang, Bogor, dan Bekasi.
Keuntungan Fantastis dan Operasi Harian
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah tersangka kunci, termasuk seorang admin keuangan serta tiga operator pemasaran dan server. Dalam kurun waktu 10 bulan, sindikat ini meraup keuntungan antara Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar. Para operator digaji antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan.
Untuk mempromosikan situs judi mereka, kelompok ini menyalahgunakan kartu SIM lokal di Indonesia guna membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari dan membanjiri pengguna dengan janji palsu tentang kemenangan mudah.
Pencucian Uang Lewat Kripto dan Barang Bukti Disita
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa kelompok ini mencuci hasil kejahatannya dengan mengonversi uang judi ke dalam bentuk kripto, yang disamarkan sebagai pembayaran atas barang palsu di Indonesia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita:
- 354 ponsel
- 23 unit komputer
- 18 kartu ATM
- 2.648 kartu SIM
- 1 unit kendaraan dan modem
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka kini menghadapi berbagai tuduhan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pencucian uang di Indonesia. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dihukum penjara antara 6 hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.




