
Sistem Lisensi untuk Mengatur Kasino Online
Menteri Urusan Dalam Negeri Selandia Baru, Brooke van Velden, telah mengajukan rancangan undang-undang ke DPR yang bertujuan mengatur perjudian kasino online. Saat ini, negara tersebut belum memiliki kerangka resmi yang mengatur aktivitas tersebut.
Pejabat pemerintah memutuskan melanjutkan legislasi ini untuk mengendalikan sektor perjudian online yang terus berkembang. RUU yang diusulkan menetapkan sistem lisensi, dengan maksimal 15 lisensi yang akan diberikan melalui proses lelang.
Operator Dihadapkan pada Persyaratan Ketat
Perusahaan yang tertarik memperoleh lisensi wajib menyerahkan informasi komprehensif kepada regulator, termasuk rencana bisnis mendetail terkait operasi mereka di Selandia Baru. Selain itu, operator berlisensi akan memiliki hak untuk mengiklankan layanan mereka. Namun, mereka akan menghadapi pembatasan tertentu guna mencegah promosi berlebihan dan memastikan praktik perjudian yang bertanggung jawab.
Sebaliknya, operator tanpa lisensi akan dilarang beroperasi. Pihak berwenang memperingatkan bahwa bisnis yang melanggar hukum ini dapat dikenai denda hingga NZ$5 juta (US$3 juta).
Pengurangan Dampak Negatif dan Perlindungan Konsumen Jadi Fokus RUU Baru
Sementara itu, pejabat pemerintah sedang menyusun peraturan lebih lanjut untuk menetapkan aturan periklanan dan langkah-langkah pengurangan dampak negatif. Panduan ini akan memperjelas kewajiban operator setelah sistem baru diberlakukan.
Tahun lalu, Menteri van Velden menekankan bahwa tujuan RUU ini bukan mendorong lebih banyak aktivitas perjudian, melainkan menerapkan standar ketat demi perlindungan konsumen, pencegahan dampak negatif, dan kepatuhan pajak.
Van Velden menyatakan: “RUU Perjudian Kasino Online akan memperkenalkan sistem regulasi untuk perjudian online di Selandia Baru, yang memprioritaskan pengurangan dampak negatif, perlindungan konsumen, dan pemungutan pajak.”
Ia memastikan RUU tersebut akan dilanjutkan ke komite seleksi akhir tahun ini, memberi kesempatan bagi masyarakat Selandia Baru untuk menyampaikan pandangan mereka dalam proses legislasi.




